A Simple Key For hasil transaksi narkoba untuk pemilu Unveiled

Pemilu 2024: Aturan caleg wajib lapor harta kekayaan 'lenyap' - 'Wajib lapor saja kecolongan apalagi nggak wajib'

Kedua, melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Puadi menjelaskan, jika ada laporan atau indikasi penggunaan dana narkoba dalam pemilu, Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Bawaslu dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti dan menindak pelaku," ujarnya. Ketiga, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya integritas pemilu dan dampak negatif penggunaan dana ilegal, termasuk dana narkoba.

Jika peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye menerima sumbangan dari sumber-sumber yang dilarang, mereka “wajib melaporkannya kepada KPU dan menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas negara paling lambat fourteen (empat belas) hari setelah masa Kampanye Pemilu berakhir”.

Sementara itu, KPU tidak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan aliran uang dari peredaran narkoba tersebut.

Imbauan memang patut ditujukan kepada seluruh peserta dan calon pemimpin yang hendak berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar mereka semua bisa jauh lebih transparan dalam mengatur hingga menerima dana, utamanya jika dana tersebut memang diindikasikan untuk kegiatan selama Pemilihan Umum berlangsung.

Imbauan memang patut ditujukan kepada seluruh peserta dan calon pemimpin yang hendak berkontestasi dalam Pemilu 2024 agar mereka semua bisa jauh lebih transparan dalam mengatur hingga menerima dana, utamanya jika dana tersebut memang diindikasikan untuk kegiatan selama Pemilihan Umum berlangsung.

Hal itu dilakukan untuk mengusut ada tidaknya black funds atau uang dari unsur kejahatan yang dipakai untuk kepentingan Pemilu, salah satunya untuk berkampanye.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi, seperti dikutip Tempo

Dengan adanya penemuan dugaan atau indikasi bahwa anggota legislatif tertentu ternyata menggunakan aliran dana dari transaksi narkoba untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, kemudian pihak aparat keamanan, khususnya dari kepolisian langsung meningkatkan kewaspadaan pada seluruh anggota jajaran mereka di wilayah masing-masing untuk bisa terus click here berupaya mengantisipasi adanya kasus serupa.

"Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau searching(menjelajah) di Net anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," kata dia.

Jayadi lalu menyampaikan dari hasil pemetaan sementara yang dilakukan, belum ada indikasi tersebut ditemukan.

Dirinya menerangkan bahwa kasus adanya dugaan atau indikasi adanya aliran dana Pemilu 2024 dari transaksi narkoba tersebut terkuak setelah adanya penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.

Meski begitu, Jayadi belum dapat merinci perihal temuan ini, termasuk siapa saja nama anggota legislatif di daerah yang terlibat.

Temuan kepolisian ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah atas indikasi dana dana transaksi narkoba untuk kampanye Pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *